John Stuart Mill (1806–1873) adalah seorang filsuf, ekonom, pegawai negeri, dan pelopor feminisme asal Inggris yang memberikan kontribusi besar pada empirisme dan filsafat politik liberal.
Mill memberikan kedalaman baru pada utilitarianisme, sebuah teori etika yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham. Dalam masyarakat utilitarian, tindakan dapat dibenarkan selama tindakan itu menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang yang terbesar dan mengurangi kebalikannya. Jadi, prinsip dasar moralitas para penganut utilitarianisme adalah Prinsip Kebahagiaan Terbesar: melakukan tindakan untuk memenuhi keinginan kita dan menghasilkan kebaikan yang sebesar-besarnya. Mill menekankan bahwa perintah dalam Alkitab “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” merupakan bentuk kesempurnaan ideal dari moralitas utilitarian. Demi peningkatan kemanusiaan, Mill percaya bahwa jika kita berusaha sedekat mungkin dengan cita-cita ini, dunia akan menjadi lebih baik. Mill mengakui bahwa bersama dengan prinsip-prinsip moral lainnya, utilitarianisme bukanlah suatu ajaran etika yang sempurna, tetapi ini adalah kelemahan bukan dari sistemnya, melainkan dari rumitnya keadaan hidup manusia.